Penilaian kinerja keuangan perusahaan merupakan salah satu cara yang
dapat dilakukan manajemen agar dapat memenuhi kewajibannya terhadap para
investor untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan perusahaan Untuk menilai
kinerja keuangan perusahaan dengan menggunakan tolak ukur seperti rasio
keuangan yang menghubungkan data keuangan pada laporan keuangan.
Adapun jenis perbandingan dalam analisis keuangan meliputi dua bentuk.
Pertama, membandingkan rasio masa lalu,saat ini,atau masa yang akan datang
untuk perusahaan yang sama. Kedua, membandingkan rasio perusahaan dengan
perusahaan yang lain dalam satu jenis. Tujuan penilaian kinerja keuangan
menurut Rustanti (2019) yaitu:
a. Untuk mengetahui tingkat likuiditas suatu perusahaan, yaitu kemampuan
perusahaan dalam memenuhi kewajibannya.
b. Untuk mengetahui tingkat leverage suatu perusahaan, yaitu kemampuan
untuk memenuhi kewajiban keuangan bila perusahaan terkena likuiditas
baik jangka panjang atau jangka pendek.
Sedangkan menurut munawir (2000:31) yaitu:
- Untuk mengetahui tingkat likuiditas, yaitu kemampuan perusahaan
untuk memperoleh kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi
atau kemampuan untuk memenuhi keuangannya pada saat ditagih. - Untuk mengetahui tingkat solvabilitas, yaitu kemampuan perusahaan
untuk memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut
dilikuiditas baik kewajiban keuangan jangka pendek maupun jangka
panjang. - Untuk mengetahui tingkat profitabilitas, yaitu menunjukan kemampuan
perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu. - Untuk mengetahui tingkat stabilitas usaha, yaitu kemapuan perusahaan
untuk melakukan usahanya dengan stabil, yang diukur dengan
mempertimbangkan kemapuan perusahaan untuk membayar beban
bunga atas hutang-hutangnya termasuk membayar kembali pokok
hutangnya tepat pada waktunya serta kemapuan membayar deviden
secara teratur kepada pemegang saham tanpa mengalami hambatan atau
krisis keuangan
