Jenis Inovasi Dalam Sektor Publik


Halversen (dalam Zulfa Nurdin, 2016:55) membagi tiga tipe spektrum
inovasi dalam sektor publik:

  1. Incremental innovation to radical innovation (di tandai oleh tingkat
    perubahan, perbaikan incremental terhadap produk, proses layanan yang
    sudah ada).
  2. Top down innovation to bottom-up innovation (ditandai oleh mereka yang
    mengawali proses dan mengarah kepada perubahan perilaku dari top
    manajemen atau organisasi atau institusi didalam hirarkhi, bermakna dari
    para pekerja ditingkat bawah seperti pegawai negeri, pelayan masyarakat,
    dan pembuat kebijakan di level menengah).
  3. Need led innovations anda efficiency-led innovation (ditandai apakah
    inovasi proses telah diawali untuk menyelesaikan masalah spesifik atau
    agar produk, layanan atau prosedur yang sudah ada lebih efisien).
    Sangkala (2003:31) menyatakan tipe inovasi dalam sektor publik dapat
    dilihat dari tabel berikut:
  4. Inovasi sistem Sistem baru atau perubahan fundamental dari sistem yang ada
    dengan menetapkan organisasi baru atau pola kerjasama atau
    interaksi baru
    5 Inovasi konseptual Perubahan didalam memandang
    actor seperti perubahan dicapai dengan menggunakan konsep
    baru, misal pengintegrasian pengelolaan sumberdaya
    6 Perubahan radikal yang bersifat rasional Cara pandang atau pergeseran
    matrik mental pegawai dari sebuah organisasi
    Sumber : Halverson (dalam Zulfa Nurdin, 2016:55)
    Mulgan dan Albury (dalam Sangkala, 2013:31) memperkenalkan tipe
    inovasi yaitu 1) inkremental, 2) radikal, dan 3) sistemik bersumber dari level yang
    berbeda yaitu 1) local, 2) lintas organisasi, dan 3) nasional yang dihasilkan dalam
    instansi pemerintahan yang memerankan tiga kebijakan yang saling terkait
    dengan inovasi:
  • Inovasi kebijakan : arah dan inisiatif kebijakan baru
  • Inovasi dalam proses pembuatan keputusan kebijakan untuk mempercepat
    inovasi dan penggabungan.
  • Inovasi top-down dimana perubahan spesifik didorong melalui penerapan
    sistem dengan preskripsi, regulasi dan dukungan, serta inovasi bottom-up
    dimana pemerintah memberikan kemungkinan dan menfasilitasi
    pengembangan dan penggabungan (difusi) inovasi yang berasal dari
    organisasi atau jaringan di dalam sistem. Adapun diffusion adalah
    sebagai proses dimana sebuah inovasi dikomunikasikan melalui saluran
    tertentu terus menerus antar anggota sistem sosial. Patut dicatat dalam
    literatur bahwa fokus pada mekanisme dan proses dimana inovasi
    diterapkan dan diadopsi oleh organisasi lain (difusi atau disseminasi)
    adalah penting sebagai fokus pada aslinya dan kelahiran inovasi (Mulgan
    dan Albury dalam Sangkala, 2013:32).
    Dalam kaitannya dengan manajemen sektor publik, inovasi berarti
    penggunaan metode dan strategi desain kebijakan baru serta standard operating
    system yang baru bagi sektor publik untuk menyelesaikan persoalan publik.
    Dengan demikian, menurut Adriana Alberti and Guido Bertucci (dalam Zulfa
    Nurdin, 2006:15) inovasi dalam governance maupun administrasi publik
    merupakan suatu jawaban kreatif, efektif dan unik untuk menyelesaikan
    persoalan baru atau sebagai jawaban baru atas masalah lama. United Nation
    Development Program (UNDP dalam Zulfa Nurdin, 2006:15) menyatakan jenis
    inovasi antara lain:
  1. Inovasi institusional, dimana fokus pada pembaharuan institusi yang
    sudah ada dan/atau pembentukan institusi baru. Pembaharuan lembaga ini
    membutuhkan analisis dan kajian yang mendalam tentang keberadaan satu
    lembaga disektor publik. Lembaga yang dirasa tidak cukup efektif dan
    tidak memberikan konstribusi riil dalam penyelenggaraan publik perlu
    dilakukan perombakan agar tidak membebani anggaran publik.
  2. Inovasi organisasional, termasuk pengenalan cara kerja baru, prosedur atau
    teknik manajemen baru didalam administrasi publik. Upaya menemukan
    metode dan mekanisme dalam penyelenggaraan publik sangat diperlukan,
    terutama metode-metode baru dalam aspek pengembangan kompetensi
    individu dan penerapan teknologi baru.
  3. Inovasi proses, dimana fokus pada perbaikan kualitas cara pemberian
    layanan publik. Proses pemberian layanan membutuhkan sentuhan-
    sentuhan inovasi terutama dalam hal service delivery, efisiensi layanan dan
    kemudahan akses layanan.
  4. Inovasi konseptual, dimana fokus pada pengenalan bentuk pemerintahan
    baru (misal, Pembuatan kebijakan interaktif, keterlibatan dalam
    kepemerintahan, reformasi anggaran publik, jaringan horizontal).