Alaan (2016) menyatakan bahwa empati yaitu kepedulian, dan
perhatian secara pribadi yang diberikan kepada pelanggan, melalui layanan
yang diberikan dan pendapat Gunawan, et al (2019) menyatakan bahwa
empati merupakan bentuk dari perusahaan memahami masalah para
konsumen dan bertindak untuk kepentingan konsumen dan Apriyani &
Sunarti (2017) yang menyatakan bahwa empati adalah kepedulian dan
perhatian secara pribadi yang diberikan kepada pelanggan. Perhatian pribadi
perusahaan kepada pelanggan, dalam hal berkomunikasi dengan pelanggan,
dan upaya perusahaan untuk memahami keinginan karyawan dan kebutuhan
pelanggan akan meningkatkan kepuasan pelanggaan.
