Good Corporate Governance (GCG) merupakan paradigma tentang
pengelolaan perushaan yang menekankan pada kesehjateraan hubungan antara
pemegang saham, Dewan Komisaris, Manajemen Senior, Auditor Internal dan
Audito Eksternal agar pengelolaan perusahaan lebih profesional, transparan dan
efisien, Tugiman (2012:21).
Corporate Governance telah menjadi pokok perhatian yang sangat penting
di indonesia karna perusahaan-perusahaan yang menerapkan GCG secara utuh dan
berkelanjutan diyakini akan memiliki nilai lebih dibandingkan dengan perusahaan
yang tidak atau belum menerapkan GCG, sehingga akan membantu perusahaan- perusahaan tersebut menjadi lebih kompetetif secara global.
