Menurut teori keuangan modern, Sudarsanam (2010:246) menyatakan
keputusan-keputusan manajemen ditujukan untuk meningkatkan kemakmuran
pemegang saham dan meningkatkan nilai perusahaan. Dalam hal ini merger dan
akuisisi sebagai bagian dari keputusan manajemen perlu adanya pembuktian
keberhasilannya dalam mencapai tujuan tersebut.
Untuk mengetahui kondisi keuangan suatu bank, maka dapat dilihat dari
laporan keuangan yang disajikan oleh suatu bank secara periodik. Menurut
Kasmir (2012:280) laporan keuangan bank menunjukkan kondisi keuangan bank
secara keseluruhan. Dari laporan ini akan terbaca bagaimana kondisi bank yang
sesungguhnya, termasuk kelemahan dan kekuatan yang dimiliki. Laporan ini
menunjukkan kinerja manajemen bank selama satu periode. Keuntungan dengan
membaca laporan ini pihak manjemen dapat memperbaiki kelemahan yang ada
serta mempertahankan kekuatan yang dimilikinya. Laporan keuangan tersebut
kemudian dianalisis dengan menggunakan rasio keuangan, karena kinerja
keuangan perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi dapat dinilai dan
diukur dengan menggunakan rasio keuangan.
Secara teori, setelah merger dan akuisisi ukuran perusahaan seharusnya
bertambah besar karena aset, kewajiban dan ekuitas perusahaan digabung bersama
dan hal tersebut dapat membuktikan bahwa kinerja perusahaan setelah merger dan
akuisisi seharusnya semakin baik dibandingkan dengan sebelum merger dan
akuisisi.
Kinerja keuangan perusahaan merupakan hasil dari banyak keputusan
individual yang dibuat secara terus menerus oleh manajemen. Oleh karena itu
untuk menilai kinerja keuangan suatu perusahaan, perlu dilibatkan analisa dampak
keuangan kumulatif dan ekonomi dari keputusan dan mempertimbangkannya
dengan menggunakan ukuran komparatif (Munawir, 2010). Dalam membahas
metode penilaian kinerja keuangan, perusahaan harus didasarkan pada data
keuangan yang dipublikasikan yang dibuat sesuai dengan prinsip akuntansi
keuangan yang berlaku umum.
Menurut Munawir (2010:31) laporan keuangan merupakan alat yang
sangat penting untuk memperoleh informasi sehubungan dengan posisi keuangan
dan hasil-hasil yang telah dicapai oleh perusahaan. Dengan melihat laporan
keuangan suatu perusahaan akan tergambar didalamnya aktivitas perusahaan
tersebut. Oleh karena itu, laporan keuangan perusahaan merupakan hasil dari
suatu proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat pengukur kinerja
keuangan suatu perusahaan. Lebih lanjut rasio keuangan yang digunakan dalam
pengukuran kinerja perusahaan sebelum dan setelah merger dan akuisisi pada
penelitian ini adalah rasio likuiditas, rasio permodalan dan rasio rentabilitas bank
