Pada prinsipnya terdapat dua motif yang mendorong sebuah perusahaan
melakukan merger dan akuisisi yaitu motif ekonomi dan motif non ekonomi.
Motif ekonomi berkaitan dengan tujuan perusahaan yaitu meningkatkan nilai
perusahaan atau memaksimumkan kemakmuran pemegang saham. Disisi lain,
motif non ekonomi adalah motif yang bukan didasarkan pada tujuan perusahaan,
tetapi didasarkan pada keinginan subjektif atau ambisi pribadi pemilik atau
manajemen perusahaan (Moin, 2010).
1) Motif ekonomi.
Merger dan akuisisi memiliki motif ekonomi yang tujuan jangka panjangnya
adalah untuk mencapai peningkatan nilai tersebut. Oleh sebab itu seluruh
aktivitas dan pengambilan keputusan harus diarahkan untuk mencapai tujuan
tersebut.
2) Motif non-ekonomi
Aktivitas merger dan akuisisi terkadang dilakukan bukan untuk kepentingan
ekonomi saja tetapi juga untuk kepentingan yang bersifat non-ekonomi,
seperti prestise dan ambisi. Motif non-ekonomi dapat berasal dari manajemen
perusahaan atau pemilik perusahaan.
Hubris Hypothesis menyatakan bahwa merger dan akuisisi semata mata
didorong oleh motif ketamakan dan kepentingan pribadi para eksekutif
perusahaan.
Ambisi pemilik untuk menguasai berbagai sektor industri. Perusahaanperusahaan tersebut akan membentuk konglomerasi di bawah kendali
perusahaan induk
