Menurut Hasibuan (2019:113), tujuan promosi jabatan adalah sebagai
berikut:
- Untuk membagikan pengakuan, jabatan dan imbalan jasa yang besar kepada
karyawan yang memiliki prestasi kerja tinggi. - Dapat memicu kepuasan dan kebanggaan individu, status sosial, yang
semakin tinggi dan penghasilan yang semakin besar. - Untuk mendorong karyawan agar lebih bersemangat dalam bekerja, disiplin
tinggi dan meningkatkan produktivitas kerjanya. - Untuk menjamin kestabilan pegawai dengan tercapainya promosi jabatan
karyawan dan dengan waktu yang tepat serta evaluasi yang adil. - Memberikan peluang bagi karyawan untuk menumbuhkan kreatvitas dan
inovasinya menjadi lebih baik untuk keuntungan perusahaan. - Untuk menambah atau menumbuhkan informasi serta wawasan kerja para
karyawan yang dapat juga memotivasi karyawan lain. - Untuk menempatkan kekosongan jabatan yang disebabkan adanya
pemberhentian karyawan sebelumnya. - Agar jabatan tersebut tidak kosong maka dipromosikan karyawan lainnya.
- Karyawan yang diangkat ke posisi yang tepat, semangat dan ketenangan
bekerja meningkat sehingga efisiensi kerjanya juga akan meningkat. - Untuk memudahkan penarikan kandidat, karena dengan adanya promosi
jabatan dapat menjadikan dorongan serta perangsang bagi para calon
kandidat untuk melamar.
