Organ (dalam Darsana & Koerniawati, 2021: 52) mengemukakan bahwa
Organizational Citizenship Behavior memiliki lima aspek yaitu altruism,
courtesy, sportsmanship, civic virtue, dan conscientiousness.
a. Altruism, perilaku membantu karyawan lain secara sukarela pada tugas-
tugas yang berkaitan dengan organisasi.
b. Courtesy adalah perilaku meringankan problem-problem yang berkaitan
dengan pekerjaan yang dihadapi orang lain.
c. Sportsmanship berisi tentang pantangan-pantangan membuat isu-isu yang
merusak.
d. Civic Virtue, menunjukkan partisipasi sukarela dan dukungan terhadap
fungsi-fungsi organisasi baik secara professional maupun sosial alamiah.
e. Conscientiousness, berisi tentang kinerja dari prasyarat peran yang melebihi
standar minimum.
Organ, Podsakoff dan Mackenzie (dalam Budihardjo, 2011: 141-142),
mengintregrasikan struktur OCB ke dalam tujuh aspek yaitu:
a. Helping behaviour/Altruism/courtesy, tindakan membantu orang lain secara
sukarela dan bukan sebagai perintah ataupun kewajiban.
b. Sportsmanship, yaitu menampakkan suatu toleransi/kerelaan bertahan
bekerja dalam organisasi/perusahaan tampa mengeluh tentang keadaan di
perusahaan tersebut yang kurang menyenangkan.
c. Organizational compliance/general compliance, yaitu menunjukkan suatu
sikap individu yang menerima prosedur dan peraturan dalam organisasi
yang telah berlaku.
d. Organizational loyalty/spreading goodwill, adalah tinndakan yang
ditunjukkan seorang karyawan dalam memperkenalkan suatu organisasi
kepada pihak luar, karyawan tersebut juga apabila organisasi dalam masalah
dan tidak mneguntungkan maka ia akan tetap bertahan dan akan membantu
organisasi dari ancaman luar kepada organisasi.
e. Civic virtue/organizational participation, adalah seorang karyawan yang
terlibat langsung dalam kegiatan organisasi untuk membantu organisasi
menjadi lebih baik kedepannya.
f. Individual initiative/conscientiousness, adalah suatu tindakan seorang
keryawan dalam menjalankan tugasnya dengan kreatif dan inovatif dengan
tujuan agar hasil dari kinerja yang dilakukan dapat lebih baik dan lebih
meningkat meskipun tidak di tentukan oleh pimpinan.
g. Self-development, adalah tindakan seorang karyawan untuk meningkatkan
kemampuan, pengetahuan, serta keterampilan yang dimilikinya pada yang
digelutinya.
Menurut Graham (dalam Ningsih & Suryanata, 2020: 19) menyebutkan,
terdapat tiga aspek organizational citizenship behavior yaitu:
a. Ketaatan (Obedience) yang menggambarkan kemauan karyawan untuk
menerima dan mematuhi peraturan dan prosedur organisasi.
b. Loyalitas (Loyality) yang menggambarkan kemauan karyawan untuk
menempatkan kepentingan pribadi mereka untuk keuntungan dan
kelangsungan organisasi.
c. Partisipasi (Participation) yang menggambarkan kemauan karyawan untuk
secara aktif mengembangkan seluruh aspek kehidupan organisasi
