Menurut Nawawi (2008:316-317), kompensasi dapat dibedakan
menurut jenisnya, yaitu:
a. Kompensasi langsung (direct compensation)
Kompensasi langsung adalah penghargaan/ganjaran yang disebut gaji atau
upah, yang dibayar secara tetap berdasarkan tenggang waktu yang tetap.
b. Kompensasi tidak langsung (indirect compensastion)
Kompensasi tidak langsung adalah pemberian bagian keuntungan/manfaat
lainnya bagi para pekerja di luar gaji atau upah tetap, dapat berupa uang
atau barang. Dengan kata lain, kompensasi tidak langsung adalah program
pemberian penghargaan/ganjaran dengan variasi yang luas.
c. Insentif
Insentif adalah penghargaan/ganjaran yang diberikan untuk memotivasi para
pekerja agar produktivitas kerjanya tinggi, sifatnya tidak tetap atau sewaktu-
waktu. Program insentif diberikan kepada pekerja yang bekerja sacara baik
atau yang berprestasi, misalnya dalam bentuk pemberian bonus, dan dapat
juga dalam bentuk berupa barang.
Kompensasi sebagai imbalan jasa berdasrkan kemampuan nilai tukarnya
yang memenuhi kebutuhan hidup tingkat yang rendah
