Leverage atau rasio solvabilitas merupakan pengunaan aktiva untuk
menutup atau membayar beban tetap. Menurut Riyandi (2019) leverage adalah
kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka panjangnya atau
kewajiban-kewajibannya apabila dilikuidasi. Leverage tersebut harus menunjukan
proporsi atas penggunaan utang untuk membiayai investasinya.
Yohana (2021) menyatakan ratio leverage adalah rasio yang digunakan
untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan utang. Artinya
berapa besar beban utang yang ditanggung perusahaan dibandingkan dengan
aktivanya. Rasio solvabilitas dalam arti luas digunakan untuk mengukur
kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajibannya, baik jangka
pendek maupun jangka panjang apabila perusahaan (dilikuidasi).
Leverage merupakan suatu perbandingan yang mencerminkan besarnya
utang yang digunakan untuk pembiayaan oleh perusahaan dalam menjalankan
aktivitas operasinya. Semakin besar penggunaan utang oleh perusahaan, maka
semakin banyak jumlah beban bunga yang diderita oleh perusahaan, sehingga dapat
mengurangi laba sebelum kena pajak perusahaan yang selanjutnya akan dapat
mengurangi besaran pajak yang nantinya harus dibayarkan oleh perusahaan (Putri,
2023).
