Teori keagenan adalah teori yang mengungkapkan hubungan antara
pemilik (principal) dengan manajemen (agent). Jensen & Meckling (1976),
mengemukakan bahwa pemisahan kepemilikan dan pengendalian
perusahaan merupakan salah satu faktor yang memicu terjadinya konflik
kepentingan yang disebut konflik keagenan. Hubungan keagenan
mengakibatkan terjadinya asimetri informasi (information asymmetry),
dimana manajemen secara umum memiliki lebih banyak informasi
mengenai posisi keuangan yang sebenarnya dan posisi operasi entitas
daripada pemilik (Ardana dan Sujana, 2018).
Perspektif hubungan keagenan merupakan dasar yang digunakan
untuk memahami hubungan antara manajer dan pemegang saham. Jensen
dan Meckling (1976) menyatakan bahwa hubungan keagenan adalah sebuah
kontrak antara manajer (agent) dengan pemegang saham (principal).
Hubungan keagenan tersebut terkadang menimbulkan masalah antara
manajer dan pemegang saham. Konflik yang terjadi karena manusia adalah
makhluk ekonomi yang mempunyai sifat dasar mementingkan kepentingan
diri sendiri. Pemegang saham dan manajer memiliki tujuan yang berbeda
dan masing-masing menginginkan tujuan mereka terpenuhi. Akibatnya yang
terjadi adalah munculnya konflik kepentingan. Pemegang saham
menginginkan pengembalian yang lebih besar dan secepat-cepatnya atas
investasi yang mereka tanamkan sedangkan manajer menginginkan
kepentingannya diakomodasi dengan pemberian kompensasi atau insentif
yang sebesar-besarnya atas kinerjanya dalam menjalankan perusahaan
(Faishal, 2019).
