Pengertian Likuiditas


Perusahaan yang baik memiliki tingkat likuiditas yang cukup untuk
menjalankan perusahaannya. Perusahaan yang tidak memiliki dana yang cukup
untuk menutupi utang yang jatuh tempo dapat mengganggu hubungan baik dengan
pemegang saham. Artinya pada akhirnya perusahaan akan memperoleh krisis
kepercayaan dari berbagai pihak yang selama ini membantu kelancaran perusahaan
Menurut Kasmir (2018), likuiditas merupakan rasio yang mengukur
kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo, baik
kewajiban kepada pihak luar perusahaan maupun di dalam perusahaan.
Menurut Tarihoran (2023), likuiditas adalah suatu indikator mengenai
kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban finansial jangka pendek pada
saat jatuh tempo dengan menggunakan aktiva lancarnya. Likuiditas tidak hanya
berkenaan dengan keadaan keseluruhan, keuangan perusahaan, tetapi juga
berkaitan dengan kemampuannya untuk mengubah aktiva lancar tertentu menjadi
uang kas.
Menurut Sudjiman (2022) rasio likuiditas adalah kemampuan suatu
perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya secara tepat waktu. Rasio ini
sangatlah penting karena jika perusahaan megalami kegagalan dalam membayar
kewajiban jangka pendeknya dapat menyebabkan menurunnya suatu nilai
perusahaan atau dapat menurunkan minat para investor. Menurut Ridhawati (2023)
definisi rasio likiuiditas yaitu “rasio likuiditas menunjukkan kemampuan untuk
membayar kewajiban finansial jangka pendek tepat pada waktunya. Likuiditas
perusahaan ditunjukkan oleh besar kecilnya aktiva lancar yaitu aktiva yang bisa
diubah menjadi kas suatu perusahaan yang meliputi kas, surat berharga, piutang,
persediaan.”