Adhi dan Mutmainah (2012) meneliti bahwa tingkat leverage berpengaruh
negative dan signifikan. Hal ini berarti semakin besar leverage maka semakin sedikit
luas pengungkapan sukarela. Alasan yang mendasari hasil penelitian ini karena
semakin tinggi leverage perusahaan menunjukkan semakin tinggi tingkat hutang
perusahaan tersebut dan akan berdampak pada timbulnya beban bunga yang dapat
menurunkan laba kotor dan berpengaruh terhadap earnings per share (EPS). Menurut
(Bringham dan Houston dalam Suta dan Laksito, 2012) para investor lebih meminati
saham yang memiliki EPS tinggi dibandingkan saham yang memiliki EPS rendah.
Dengan kondisi tersebut leverage yang tinggi manajemen perusahaan akan
cenderung bersikap hati-hati dalam melakukan pengungkapan informasi karena
khawatir penilaian investor terhadap kemampuan perusahaan dalam pengembalian
hutang. Penelitian ini sejalan dengan penelitian Fitriana (2014) yang menunjukkan
hubungan negatif signifikan antara kedua variabel tersebut.
Berbeda dengan hasil penelitian Saputra (2012) yang menyatakan tingkat
leverage perusahaan berpengaruh terhadap luas pengungkapan sukarela. Tingkat
leverage sendiri menggambarkan tingkat kemampuan bertahan hidup perusahaan dilihat
dari sisi jangka panjang (Saputra, 2012). Penelitian yang dilakukan oleh Daniel (2013),
luas pengungkapan juga dapat dipengaruhi oleh tingkat leverage dari sebuah perusahaan.
Semakin besar tingkat leverage maka perusahaan akan semakin komprehensif dalam
mengungkapkan laporan keuangannya, itu dikarenakan timbul biaya pengawasan yang
lebih tinggi pula.
