Hasil penelitian Saputra (2012) mengungkapkan bahwa likuiditas tidak
berpengaruh terhadap luas pengungkapan sukarela. Menurut Daniel (2013) tingkat
likuiditas yang tinggi menunjukkan kuatnya kondisi keuangan perusahaan sehingga
cendrung untuk melakukan pengungkapan informasi yang lebih luas kepada pihak
luar karena ingin menunjukkan bahwa perusahaan tersebut kredibel. Namun
perusahaan dengan likuiditas rendah akan melakukan pengungkapan yang lebih luas
sebagai upaya untuk menjelaskan lemahnya kinerja manajemen. Apabila kelemahan
kinerja manajemen perusahaan dapat terdeteksi maka manajemen perusahaan dapat
membuat keputusan untuk melakukan perbaikan agar kinerja manajemen dapat
ditingkatkan sehingga likuiditas dapat naik dan perusahaan terlihat lebih likuid.
