Hasil penelitian Purwanto dan Wikartika (2014) menyatakan profitabilitas
tidak berpengaruh terhadap luas pengungkapan sukarela pada laporan keuangan.
Dalam penelitian tersebut mengungkapkan bahwa profitabilitas tidak mempengaruhi
pengungkapan sukarela karena dianggap penekanan pada keuntungan atau laba yang
diperoleh tidak mencerminkan kelejasan terhadap penerimaan yang diharapkan
investor. Sehingga besar kecilnya profitabilitas suatu perusahaan tidak akan
mempengaruhi tingkat keluasan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan
mereka.
Penelitian tersebut tidak sejalan dengan hasil peneilitian Saputra (2012)
menyatakan adanya pengaruh profitabilitas terhadap kelengkapan pengungkapan
sukarela pada laporan keuangan. Menurutnya, perusahaan dalam kondisi good news
dapat ditandai dengan perolehan profitabilitas tinggi. Hal ini dikarenakan para investor
kebanyakan lebih menyukai perusahaan dengan profitabilitas yang tinggi, dengan
harapan perusahaan mampu memberikan pengembalian investasi yang tinggi pula
(Saputra, 2012) . Penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Suta &
Laksito (2012). Diikuti pula dengan penelitian pada tahun berikutnya yaitu Fitriana
(2014) menyatakan bahwa profitabiltas berpengaruh terhadap pengungkapan sukarela.
Hal ini didasari oleh alasan yaitu kinerja perusahaan yang baik, dapat dicerminkan
melalui tingkat profitabilitas yang akan diperoleh dari waktu ke waktu (Widianto,
2011). Sehingga semakin tinggi tingkat profitabilitas perusahaan maka akan semakin
besar pengungkapan informasi yang dilakukan. Perusahaan dengan tingkat
pengembalian yang tinggi dari investasi, akan menggunakan hutang yang relatif
kecil.
Dengan tingginya tingkat profitabilitas inilah yang dapat mengurangi
masalah keagenan, karena diharapkan perusahaan dengan tingkat profitabilitas tinggi
diiringi juga dengan pengungkapan yang tinggi. Semakin tinggi profitabilitas
perusahaan maka semakin besar pula tingkat perusahaan dalam menarik perhatian
stakeholder.
