Agency Theory


Agency theory atau teori agensi merupakan teori yang menjelaskan
hubungan antara pemilik modal (Principal) yaitu investor dengan manajer (Agent).
Teori agensi mendasarkan hubungan kontrak antara pemilik (Principal) dan
manajer (Agent) sulit tercipta karena adanya kepentingan yang saling bertentangan
(conflict of interest) (Stephanus, 2018).
Perbedaan kepentingan antara Principal dengan Agent dapat menimbulkan
permasalahan yang dikenal dengan asimetri informasi. Keadaan asimetri informasi
terjadi ketika adanya distribusi informasi yang tidak sama antara Principal dan
Agent. Akibat adanya informasi yang tidak seimbang (asimetri informasi). Asimetri
informasi dapat menimbulkan dua permasalahan yang disebabkan karena adanya
kesulitan Principal memonitor dan melakukan kontrol terhadap tindakan-tindakan
agen (Dini, 2022).
Teori agensi atau teori keagenan muncul ketika terdapat dua pihak yang
saling terkait dimana pihak pertama setuju untuk memakai jasa pihak tertentu. Teori
keagenan merupakan sekelompok gagasan mengenai pengendalian organisasi yang
didasarkan pada keyakinan bahwa pemisahan kepemilikan dengan manajemen
menimbulkan potensi bahwa keinginan pemilik diabaikan ketika pemilik (manajer)
mendelegasikan otoritas pengambilan keputusan ada pihak lain, terdapat hubungan
keagenan antara kedua belah pihak (Heryatno, 2019).
Wardoyo (2021) menyatakan bahwa teori keagenan mendeskripsikan
pemegang saham sebagai prinsipal dan manajemen sebagai agen. Manajemen
merupakan pihak yang dikontrak oleh pemegang saham untuk bekerja demi
kepentingan pemegang saham. Manajemen diberikan sebagian kekuasaan untuk
membuat keputusan bagi kepentingan terbaik pemegang saham. Oleh karena itu,
manajemen wajib mempertanggungjawabkan semua upayanya kepada pemegang
saham.
Saragih (2018) menyatakan satu elemen kunci dari teori keagenan adalah
bahwa prinsipal dan agen mempunyai perbedaan preferensi dan tujuan. Teori agensi
mengasumsikan bahwa semua individu bertindak atas kepentingan mereka. Para
agen diasumsikan menerima kepuasan bukan saja dari kompensasi keuangan tetapi
juga dari syarat-syarat yang terlibat dalam hubungan agensi, seperti kemurahan
jumlah waktu luang, kondisi kerja yang menarik dan jam kerja yang fleksibel.
Prinsipal diasumsikan tertarik hanya pada hasil keuangan yang bertambah dari
investasi mereka dalam perusahaan.
Menurut Brigham dan Houston (2018:26) hubungan keagenan dapat timbul
di antara:

  1. Pemegang Saham dengan Manajer
    Masalah keagenan dapat timbul jika manajer menempatkan tujuan dan
    kesejahteraan mereka sendiri pada posisi yang lebih tinggi dari kepentingan
    pemegang saham. Menurut Herawaty (2019), masalah keagenan potensial
    terjadi bila proporsi kepemilikan atas saham perusahaan kurang dari seratus
    persen sehingga manajer cenderung bertindak untuk mengejar
    kepentingannya sendiri dan bukan memaksimalkan nilai perusahaan dalam
    mengambil keputusan pendanaan. Tindakan manajer yang oportunistik
    tersebut akan mempertinggi biaya perusahaan dan mengurangi kemakmuran
    pemegang saham.
  2. Pemegang saham (melalui Manajer) dengan Kreditur
    Kreditur memiliki klaim atas sebagian dari arus kas perusahaan untuk
    pembayaran bunga dan pokok utang. Mereka memiliki klaim atas aset
    perusahaan saat perusahaan mengalami kebangkrutan (Herawaty, 2019). Pada
    saat perusahaan mengalami kebangkrutan, keputusan harus segera diambil
    untuk mengatasi kondisi tersebut, yaitu apakah akan melikuidasi perusahaan
    dengan menjual seluruh aset atau melakukan reorganisasi. Manajemen perlu
    segera bertindak dan khususnya manajer memilih mereorganisasi dengan
    tujuan mempertahankan pekerjaannya. Keputusan manajer ini tentu saja
    berdampak pada pemegang saham atau kreditur atau kedua belah pihak
    tersebut.