Menurut Fitriana (2014) ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap
Pengungkapan Sukarela pada Laporan Keuangan hal ini disebabkan karena
perusahaan besar rata-rata cenderung berpotensi besar atas public demand karena
publik banyak menginginkan informasi perusahaan tersebut seperti informasi tentang
inovasi teknologi, strategi, rencana, dan taktik untuk mencapai target pasar yang
baru. Hal inilah yang menjadikan manajemen enggan melakukan pengungkapan
secara lebih luas karena informasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pesaing untuk
mengetahui strategi perusahaan yang justru dapat berdampak melemahkan posisi
perusahaan dalam persaingan.
Penelitan tersebut tidak sejalan dengan penelitian Suta dan Laksito (2012)
serta Adhi dan Mutmainah, (2012) yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan
berpengaruh positif dan signifikan terhadap luas pengungkapan sukarela. Perusahaan
besar cenderung memiliki agency cost yang lebih besar karena semakin besar ukuran
perusahaan, maka semakin meningkat pula jumlah stakeholder yang terlibat di
dalamnya. Agency cost dapat diminimalisasi dengan adanya pengungkapan informasi
yang lebih memadai sebagai bentuk pertanggungjawaban manajemen. Selain itu,
perusahaan besar memiliki kegiatan usaha yang lebih kompleks, sehingga
menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
Oleh karena itu, perusahaan besar dituntut untuk mengungkapkan informasi lebih
luas sebagai bentuk pertanggungjawabannya daripada perusahaan kecil.
