Menurut Rahardjo, indikator dari kualitas sumber daya manusia atau
kualitas tenaga kerja adalah sebagai berikut; (Rahardjo, 2019). 1. Kualitas Intelektual (Pengetahuan dan Keterampilan) meliputi,
a) Memiliki pengetahuan dan keterampilan dibidang ilmu pengetahuan dan
teknologi yang sesuai dengan tuntunan industrialisasi.
b) Memiliki pengetahuan bahasa, meliputi bahasa nasional, bahasa daerah
dan sekurang-kurangnya satu bahasa asing.
- Pendidikan
a) Memiliki kemampuan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
b) Memiliki tingkat ragam dan kualitas pendidikan serta keterampilan yang
relevan dengan memperhatikan dinamika lapangan kerja baik yang di
tingkat lokal, nasional maupun internasional.
Indikator Kualitas Sumber Daya Manusia menurut (Notoatmodjo, 2012) yaitu; - Pendidikan
- Pelatihan
Adapun Indikator Kualitas Sumber Daya Manusia menurut (Hutapea & Thoha,
2008) yaitu; - Memahami bidangnya masing-masing
- Pengetahuan
- Kemampuan
- Semangat kerja
- Kemampuan perencanaan/pengorganisasian
