Religiusitas atau keagamaan seseorang ditentukan dari banyak hal, di
antaranya: pendidikan keluarga, pengalaman, dan latihan-latihan yang dilakukan
pada waktu kita kecil atau pada masa kanak-kanak. Seorang remaja yang pada
masa kecilnya mendapat pengalaman-pengalaman agama dari kedua orang tuanya,
lingkungan sosial dan teman-teman yang taat menjalani perintah agama serta
mendapat pendidikan agama baik di rumah maupun di sekolah, sangat berbeda
dengan anak yang tidak pernah mendapatkan pendidikan agama di masa kecilnya,
maka pada dewasanya ia tidak akan merasakan betapa pentingnya agama dalam
hidupnya. Orang yang mendapatkan pendidikan agama baik di rumah mapun di
sekolah dan masyarakat, maka orang tersebut mempunyai kecenderungan hidup
dalam aturan-aturan agama, terbiasa menjalankan ibadah, dan takut melanggar
larangan-larangan agama (Syahridlo, 2004).
Pengertian religiusitas berdasarkan dimensi-dimensi yang dikemukakan
oleh Glock dalam Ancok, (2005) adalah seberapa jauh pengetahuan, seberapa
kokoh keyakinan, seberapa tekun pelaksanaan ibadah dan seberapa dalam
penghayatan agama yang dianut seseorang.
