Efikasi diri merujuk pada konsep yang terdiri dari dua kata, yaitu
“self” yang mengacu pada aspek kepribadian, dan “efficacy” yang mengacu
pada penilaian individu terhadap kemampuan mereka untuk melakukan
tindakan yang baik atau buruk, tepat atau salah, dan mampu atau tidak
mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan instruksi yang diberikan.
Konsep self efficacy dikenal juga sebagai bagian dari teori kognitif sosial.
Teori ini merujuk pada penelitian Priyantika dimana keyakinan individu
akan kemampuannya dalam mengerjakan tugas yang dipercayakan
kepadanya (22).
Menurut Ambarita & Hanafi menjelaskan bahwa efikasi diri merujuk
pada keyakinan seseorang mengenai kemampuannya dalam menyelesaikan
tugas, dan bahwa individu merasa kompeten dan efektif dalam
melakukannya (28). Konsep efikasi diri juga terkait dengan kemampuan
individu untuk menghadapi situasi tertentu, serta penilaian atas kemampuan
dan keterampilannya dalam melakukan tindakan yang terkait dengan tugas
tertentu.
Firdaus, dkk menyatakan bahwa self-efficacy memiliki pengaruh
penting terhadap perilaku individu (29). Pertama, efikasi diri dapat
mempengaruhi pilihan dan tindakan individu dalam menjalankan tugas
ketika individu merasa kompeten dan percaya diri. Kedua, efikasi diri
mempengaruhi seberapa keras individu berusaha, seberapa lama individu
bertahan dalam menghadapi rintangan, dan seberapa teguh individu dalam
menghadapi situasi yang sulit. Sedangkan Rahmadani dkk,. menyatakan
bahwa self efficacy merupakan keyakinan individu terhadap kemampuan
dirinya dalam melakukan aktivitas atau tindakan tertentu, yang diperlukan
untuk mencapai suatu keberhasilan(30). Dari beberapa definisi sebelumnya,
dapat disimpulkan bahwa self-efficacy atau efikasi diri adalah penilaian
individu terhadap kemampuan dirinya dalam melaksanakan tugas dalam
situasi tertentu, serta kekuatannya untuk mengatasi hambatan- hambatan
yang mungkin muncul dalam proses pengerjaan tugas tersebu
