Pakar psikologi Self-Control, Lazarus (1976) menjelaskan bahwa
Self-Control menggambarkan keputusan individu melalui pertimbangan
kognitif untuk menyatukan perilaku yang telah disusun guna meningkatkan
hasil dan tujuan tertentu sebagaimana yang diinginkan. (Thalib, 2010, p.
107)
Self-Controladalah kemampuan seseorang untuk mengendalikan
dirinya sendiri secara sadar agar menghasilkan perilaku yang tidak
merugikan orang lain, sehingga sesuai dengan norma sosial dan dapat
diterima oleh lingkungannya. Self-Control juga didefinisikan sebagai
kapasitas manusia untuk mengendalikan respon terutama dalam fungsinya
untuk beradaptasi dengan norma ideal, moral, ekspektasi sosial, dan
pencapaian jangka panjang (Wikipedia bahasa Indonesia (Ensiklopedia
Bebas), 2019).
Self-Controladalah kemampuan untuk menyusun, membimbing,
mengatur emosi, dan mengarahkan perilaku yang dapat membawa ke arah
tindakan yang positif.Self-Controlberkaitan dengan bagaimana individu
mengendalikan emosi serta dorongan dorongan dari dalam dirinya. Setiap
individu dalam menjalankan aktivitas sehari-harinya tak terlepas dari Self-
Control untuk perencanaan, penyelesaian masalah, dan pengambilan
keputusan. Self-Control yang ada pada individu dapat dikembangkan dan
digunakan selama proses kehidupan untuk menghadapi kondisi yang
terdapat di sekelilingnya (Safitri, 2017)
Menurut pendapat Chaplin (2015:451), menjelaskan bahwa Self-
Control merupakan kemampuan untuk membimbing tingkah laku sendiri,
serta kemampuan untuk menekan atau merintangi impulsimpuls atau
tingkah laku impulsif.Pengertian tersebut berarti bahwa Self-Control
merupakan kemampuan individu untuk mengarahkan tingkah lakunya
sehingga dapat mengurangi atau menghindari tingkah laku yang merugikan
dirinya.
Pendapat lain dikemukakan oleh Yulia Singgih (2002:75)
pengendalian diri merupakan kemampuan seseorang untuk mengatur
kelakuan/tingkah lakunya sendiri saat ia dihadapkan dengan
gangguan/godaan yang berat atau tekana lingkungan. Selain itu Self-
Control juga merupakan kemampuan untuk mengontrol dan mengelola
faktor-faktor perilaku sesuai dengan situasi dan kondisi untuk
menampilkan diri dalam melakukan sosialisasi, kemampuan untuk
mengendalikan perilaku, kecenderungan menarik perhatian, keinginan
mengubah perilaku agar sesuai untuk orang lain, menyenangkan orang
lain, selalu konfrom dengan orang lain dan menutupi perasaannya
(M.Harahap, 2018, p. 11)
Tangney, Baumeister & Boone (2004) Self-Controlmerupakan
kemampuan individu untuk menentukan perilakunya berdasarkan standar
tertentu seperti moral, nilai dan aturan dimasyarakat agar mengarah pada
perilaku positif.Dapat diartikan bahwa seseorang secara mandiri mampu
memunculkan perilaku positif. KemampuanSelf-Controlyang terdapat pada
seseorang memerlukan peranan penting interaksi dengan orang laindan
lingkungannya agar membentuk Self-Control yang matang, hal tersebut
dibutuhkan karena ketika seseorang diharuskan untuk memunculkan
perilaku baru dan mempelajari perilaku tersebut dengan baik.Self control
juga peran penting dalam apek lain dari penyesuaian psikologis, seperti
kecemasan, depresi, perilaku obsesif-komplusif, dan keluhan
somatic.Sedangkan menurut Averill (Ghufron & Risnawati, 2011) Self-
Control adalah kemampuan individu untuk memodifikasi perilaku,
kemampuan individu dalam mengelola informasi yang diinginkan dan
yang tidak diinginkan, dan kemampuan individu untuk memilih salah satu
tindakan berdasarkan sesuatu yang diyakini.Pengertian yang dikemukakan
oleh Averill menitikberatkan pada seperangkat kemampuan mengatur
dalam memilih tindakan yang sesuai dengan yang diyakini nya.
(Ramadona, 2019, pp. 2-3).
