Pengertian Employee Wellbeing


Kepuasan identik dengan kesenangan, kebahagiaan, keceriaan,
kegembiraan, dan keriangan. Horn dalam Choi et al (2017) menyatakan
karyawan yang sejahtera akan mengalami kepuasan serta perasaan bahagia.
Menurut KBBI kepuasan mengacu pada perasaaan bahagia, lega,
gembira, puas dan senang karena telah terpenuhi hasratnya. Perasaan puas
akan menimbulkan perasaan yang nyaman, tentram, damai, senang dan
bahagia. Kesejahteraan sendiri merujuk pada kesenangan dan keadaan emosi
yang positif yang dihasilkan dari pengalaman seseorang.
Employee wellbeing pertama kali dicetuskan oleh Locke dalam Choi
et al (2017) mengacu pada kesenangan atau keadaan emosi positif yang
dihasilkan dari penilaian pekerjaan atau pengalaman kerja seseorang.
Menurut pandangan Diener dalam Choi (2017) Kesejahteraan dikonsepkan
sebagai konsep yang dibangun secara global dan dioperasikan dengan
memasukan kepuasan kerja karyawan, kepuasan keluarga dan kesejahteraan
fisik maupun kesejahteraan secara psikologis.
Bakker dan Oerlemans dalam Choi et al (2017) menyatakan
karyawan akan memiliki tingkat kebahagiaan yang lebih tinggi jika mereka
lebih puas dengan pekerjaan mereka dan lebih sering mengalami emosi positif
dalam proses kerja. Menurut Hasibuan (2016), dalam buku Manajemen
Sumber Daya Manusia, employee wellbeing adalah balas jasa pelengkap
(material dan non material) yang diberikan berdasarkan kebijaksanaan.
Tujuannya untuk mempertahankan dan memperbaiki kondisi fisik dan mental
karyawan, agar produktivitas kerjanya meningkat.
Menurut Peng & Chen (2018), employee wellbeing dianggap sebagai
evaluasi kognitif dan emosional individu sebagai hasil dari pengalamannya
terkait dengan pekerjaan atau spiritual di tempat kerja. Warr dalam Choi et al
(2017) menyebutkan employee wellbeing adalah kesadaran psikologis, harga
diri dan potensi mereka dalam pekerjaan yang terwujud dalam bentuk
perasaan pribadi, motivasi, dan sikap terhadap kehidupan. .
Definisi lain employee wellbeing menurut UU No. 13 Tahun 2003
tentang ketenagakerjaan adalah sebagai suatu pemenuhan kebutuhan atau
keperluan yang bersifat jasmaniah dan rohaniah, baik di dalam maupun di luar
hubungan kerja, yang secara langsung atau tidak langsung dapat
meningkatkan produktivitas kerja dalam lingkungan kerja yang aman dan
sehat. Sedangkan Chen dan Jin (2018) menganggap employee wellbeing
sebagai evaluasi keseluruhan atas kualitas kerja dari realisasi nilai dan
potensinya dalam proses kerja. Perspektif ini berfokus pada persepsi individu
tentang signifikansi pekerjaan, tantangan kerja, pengembangan potensi, dan
realisasi nilai.
Menurut Panggabean (2017:96) employee wellbeing juga dikenal
dengan benefit yang mencakup semua jenis penghargaan berupa uang yang
tidak dibayarkan secara langsung kepada karyawan. Menurut Gary Dessler
yang diterjemahkan oleh Benyamin Molan dalam buku Manajemen Sumber
Daya Manusia (2019), dikatakan bahwa benefit adalah semua pembayaran
keuangan tidak langsung yang diterima seseorang karyawan untuk
melanjutkan pekerjaannya.
Cartwright dan Holmes dalam Choi et al (2017) mengambil dua
pendekatan untuk memahami employee wellbeing yaitu, positif dan negatif.
Pendekatan negatif didedikasikan untuk kelelahan dan stres kerja sedangkan
pendekatan positif menafsirkan kesejahteraan sebagai keadaan afektif yang
terdiri dari dua dimensi yaitu, kesenangan dan tingkat gairah. Oleh karena itu,
kesejahteraan afektif telah dirujuk sebagai kesejahteraan umum. Beberapa
penelitian menggunakan kesejahteraan afektif untuk mengukur kesejahteraan
secara umum (Horn et al dalam Choi et al, 2017). Mengikuti garis penelitian
tersebut, maka penelitian ini menggunakan pendekatan kesejahteraan positif
dan berfokus pada kesejahteraan afektif sebagai kesejahteraan umum.