Menurut Yuda & Ardana (2021) kepuasan kerja didefinisikan
sebagai perasaan senang atau emosi positif yang didapat seorang dari
pengalaman kerja yang berkenaan dengan individu bukan kelompok.
Menurut Feizal (2021) suatu sikap karyawan yang berhubungan dengan
situasi kerja, kerjasama antar karyawan, imbalan yang diterima dalam
kerja, dan hal-hal yang menyangkut fisik dan psikologis. Menurut
Yulianti & Mesta (2021) kepuasan kerja merupakan evaluasi yang
menggambarkan seseorang atas perasaan sikapnya senang atau tidak
senang, puas atau tidak puas dalam bekerja. Menurut Monica & Putra
(2021) mengidentifikasi bahwa kepuasan kerja adalah suatu respon
yang efektif oleh individu-individu, yang dihasilkan dari penilaian
pekerjaan mereka saat ini. Menurut Putri & Prasetio (2021) kepuasan
kerja adalah suatu perasaan positif tentang pekerjaan, yang dihasilkan
dari suatu evaluasi pada karakteristik-karakteristiknya. Menurut
(Arnanta & Utama, 2021). Dalam penelitiannya, Judge (2019) telah
menyoroti pentingnya kepuasan kerja sebagai prediktor penting dari
niat berpindah karyawan. Studi-studinya telah menunjukkan bahwa
kepuasan kerja yang tinggi secara konsisten terkait dengan tingkat
turnover intention yang lebih rendah, sedangkan kepuasan kerja yang
rendah sering kali memicu keinginan untuk meninggalkan pekerjaan
atau organisasi tersebut. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa
kepuasan kerja merupakan faktor kunci dalam menentukan niat
berpindah karyawan. Kepuasan kerja yang tinggi dapat mengurangi
turnover intention, sedangkan kepuasan kerja yang rendah dapat
meningkatkan keinginan karyawan untuk meninggalkan pekerjaannya
