Indikator Lingkungan Kerja



Sunyoto (2015), indikator dalam pengukuran lingkungan kerja adalah:

  1. Hubungan karyawan: dalam hubungan karyawan ini terdapat dua hubungan
    yaitu hubungan sebagai individu dan hubungan sebagai kelompok. Hubungan
    sebagai individu, motivasi yang diperoleh seorang karyawan datangnya dari
    rekan-rekan sekerja maupun atasan. Menjadi sebuah motivasi, jika hubungan
    karyawan dengan rekan sekerja maupun atasannya berlangsung harmonis.
  2. Tingkat kebersihan lingkungan: ingkungan kerja yang tidak tenang atau bising
    akan dapat menimbulkan pengaruh yang kurang baik yaitu adanya
    ketidaktenangan dalam bekerja. Bagi para karyawan tentu saja ketenangan
    lingkungan kerja sangat membantu dalam penyelesaian pekerjaan dan ini
    dapat meningkatkan produktivitas kerja.
  3. Peraturan kerja: peraturan kerja yang baik dan jelas dapat memberikan
    pengaruh yang baik terhadap kepuasan dan kinerja para karyawan untuk
    pengembangan karier di perusahaan tersebut. Dengan perangkat peraturan
    tersebut karyawan akan dituntut untuk menjalankan aktivitasnya guna
    mencapai tujuan perusahaan maupun tujuan individu dengan pasti. Di
    samping itu karyawan akan lebih termotivasi untuk bekerja lebih baik.
  4. Penerangan: penerangan dalam hal ini bukanlah terbatas pada penerangan
    listrik tetapi termasuk juga penerangan matahari. Hal ini sering kali karyawan
    memerlukan penerangan yang cukup, apalagi jika pekerjaan yang diperlukan
    menuntut ketelitian. Untuk melaksanakan penghematan biaya maka dalam
    usaha penerangan hendaknya diusahakan dengan sinar matahari.
  5. Sirkulasi udara, sirkulasi atau pertukaran udara yang cukup maka pertama
    yang harus dilakukan pengadaan ventilasi. Ventilasi harus cukup lebar
    terutama pada ruangan-ruangan yang dianggap terlalu panas.
  6. Keamanan lingkungan kerja dengan rasa aman akan menimbulkan ketenangan
    dan kenyamanan, di mana hal ini akan dapat memberikan dorongan semangat
    untuk bekerja. Keamanan yang dimasukkan ke dalam lingkungan kerja adalah
    keamanan terhadap milik pribadi karyawan