Dalam proses pengambilan keputusan diawali karena adanya
kebutuhan yang harus dipenuhi, yang mana kebutuhan ini terkait dengan
beberapa pilihan alternatif sehingga perlu adanya evaluasi yang bertujuan
untuk memperoleh keputusan dalam memilih alternatif yang terbaik untuk
kebutuhan konsumen.
Menurut Schiffman dan Kanuk (2010) dalam jurnal Harjati dan
Lusia (2014) keputusan merupakan suatu hal yang dihadapkan pada dua
pilihan alternatif atau lebih. Contohnya yaitu jika seseorang dihadapkan
oleh suatu keinginan atau kebutuhan akan suatu produk maka orang tersebut
mempunyai dua pilihan antara membelinya atau tidak, maka orang tersebut
sedang dihadapkan dengan posisi dalam pengambilan keputusan.
Pada tahap evaluasi, konsumen membuat preferensi mengenai
berbagai pilihan merek suatu barang ataupun jasa, dimana diantara berbagai
merek tersebut terdapat pilihan yang nantinya membentuk suatu keputusan
merek produk barang/jasa apa yang dibeli dan disukai (Kotler dan Keller
Lane,2018).
Adapun menurut Suryani (2012:17) keputusan pembelian adalah
proses konsumen dalam memilih atau menentukan keputusan dalam
membeli produk atau jasa. Ketertarikan konsumen untuk membeli atau
mengambil tindakan terhadap suatu barang yang berhubungan dengan
keputusan yang akan diambil serta diukur dengan tingkat kemungkinan
konsumen melakukan pembelian
