Menurut Keller (2013) dalam (Edo Trismi Raharjo, 2022), citra merek dapat
terbentuk dalam beberapa faktor, antara lain:
- Favorability of brand association, yaitu faktor yang menunjukkan
keunggulan suatu produk dalam persaingan, sehingga dapat meningkatkan
persepsi positif konsumen pada merek oleh pelanggan. - Strength of brand association, yaitu aksesinilitas informasi mengenai
suatu brand tersimpan dalam ingatan konsumen dan mampu bertahan
dalam membentuk citra merek. - Uniqueness of brand association, yaitu kemampuan brand untuk
mempunyai karakteristik khas sehingga membedakannya dari merek lain,
sehingga dapat menarik perhatian dan meningkatkan daya saing di pasar.
Menurut Schiffman (2011) dalam Kiftiah et al., (2022), beberapa faktor
berperan dalam pembentukan Citra merek, antara lain: - Tingkat kualitas dan mutu produk, yaitu kemampuan produk suatu merek
untuk memenuhi standar keunggulan tertentu. - Kepercayaan serta keandalan, yaitu persepsi masyarakat terhadap suatu
produk berdasarkan pengalaman atau ulasan yang berkembang di
lingkungan konsumen. - Kegunaan atau manfaat, yaitu tingkat kemampuan produk dalam
menawarkan keuntungan pengguna yang relevan dengan tujuan
penggunaannya. - Pelayanan, yaitu peran produsen dalam memberikan layanan yang optimal
kepada konsumen guna meningkatkan kepuasan pelanggan. - Risiko, yaitu potensi konsekuensi positif dan negative yang mungkin
dirasakan pelanggan dalam penggunaan produk. - Harga, yaitu besaran biaya yang harus dibayarkan pelanggan dalam
memperoleh barang, serta pengaruh citra merk dalam periode panjang.
