Menurut (Freeman, 1984) Teori ini menjelaskan bahwa perusahaan harus
bertanggung jawab kepada para stakeholder selain hanya beroperasi untuk
kepentingan pribadi. Stakeholder merupakan individu atau sekelompok masyarakat
yang secara parsial maupun keseluruhan yang memliki kepentingan disuatu
perusahaan. Menurut Ghozali & Chariri dalam(Fardelia Safira & Tituk Diah
Widajantie, 2021) Teori stakeholder menyatakan bahwa perusahaan bukan hanya
suatu badan usaha yang berjalan untuk kepentingan pribadi tetapi juga harus
memberikan manfaat kepada para stakeholder seperti pemegang saham, konsumen,
kreditur, supplier, pemerintah dan semua orang yang berkepentingan diperusahaan
tersebut. Menurut Budimanta dalam(Cahyono, Dwi & Qomariah, 2017). Maka
keberadaan dari suatu perusahaan sangat dipengaruhi oleh dukungan dari
stakeholder untuk perusahaan tersebut.
Secara umum stakeholder dibagi menjadi dua pendekatan yakni:
- Old-corporate Relation, merupakan pendekatan yang berfokus pada pelaksanaan
aktivitas perusahaan dimana fungsi perusahaan dalam pekerjaan dilakukan
secara terpisah tanpa adanya kesatuan, di pendekataan ini hubungan pemimpin
dan karyawan serta pemasok berjalan dalam satu arah,kaku dan umumnya
berorientasi jangka pendek. Pendekatan ini biasanya menghasilkan banyak
konflik dikarenakan perusahaan terpisah dengan stakeholder-nya, baik itu
stakeholder dari dalam maupun luar perusahaan.
12 - New-corporate Relation, merupakan pendekatan yang berfokus pada kolaborasi
antara seluruh stakeholder dan perusahaan sehingga perusahaan bukan lagi
bagian bekerja sendiri namun bekerja dalam social masyarakat sehingga
profesionalitas merupakah hal utama dari hubungan pendekatan ini. Pendekatan
ini menghilangakan kesenjangan status dari stakeholder perusahaan yang
menerapkan pendekatan Old-corporate Relation.
Gray,Kouhy dan Adams dalam (Ghozali, 2020) menyatakan bahwa
kelangsungan hidup dari suatu perusahaan sangan tergantung oleh dukungan
stakeholder, semakin kuat stakeholder semakin besar perusahaan dapat beradaptasi.
Menurut Deegan dalam (Ghozali, 2020) kekuatan dari stakeholder diukur dari besar
kecilnya kuasa mereka terhadap suatu sumber daya, seperti kemampuan utuk
membatasi sumber ekonomi yang terbatas, kemampuan dalam mengatur
perusahaan, kemampuan dalam mengakses media berpengaruh dan kemampuan
dalam mempengaruhi konsumsi terhadap barang dan jasa yang diproduksi
perusahaan. Menurut Ullman dalam (Ghozali, 2020) perusahaan cenderung akan
memilih stakeholder yang dianggap penting dan berkuasa yang kemudian
perusahaan akan berusaha mengambil tindakan yang bisa membuat hubungan
interaksi antara perusahaan dan stakeholder tersebut terjaga dan harmonis. Teori ini
membantu untuk mempertimbangkan bagaimana perusahaan berinteraksi dengan
masyarakat dan komunitasnya, dan bagaimana persepsi publik terhadap perusahaan
dapat mempengaruhi sentimen investor dan Return saham.
