Swasta dan Handoko (2020:102) menyatakan bahwa, keputusan
pembelian suatu produk mempunyai suatu struktur sebanyak tujuh
komponen, yaitu :
a. Keputusan tentang jenis produk
Konsumen dapat mengambil keputusan untuk membeli sebuah produk
dan menggunakan uangnya untuk tujuan lain, dalam hal ini
perusahaan harus memusatkan perhatiannya pada orang-orang yang
berminat membeli jenis produk serta alternatif lain yang mereka
pertimbangkan.
b. Keputusan tentang bentuk produk
Konsumen dapat mengambil keputusan dalam membeli sebuah
produk dengan bentuk tertentu, seperti tentang ukuran, mutu, corak,
dan lain sebagainya. Dalam hal ini perusahaan harus melakukan riset
pemasaran agar mengetahui kesukaan konsumen tentang produk yang
bersangkutan untuk dapat memaksimumkan daya tarik mereknya.
c. Keputusan tentang merek
Konsumen harus mengambil keputusan dimana produk itu telah
dibeli, setiap merek memiliki beberapa perbedaan tersendiri. Pada
kasus ini perusahaan harus mengetahui bagaimana konsumen memilih
sebuah merek.
d. Keputusan tentang penjualannya
Konsumen harus mengambil keputusan dimana produk itu akan dibeli,
apakah di pengecer atau di toko khusus. Oleh karena itu pemasar
harus mengetahui bagaimana konsumen memilih penjual tertentu.
e. Keputusan tentang jumlah produk
Konsumen dapat mengambil keputusan sesuai dengan kebutuhan dan
keinginan tentang seberapa banyak produk yang akan dibelinya pada
suatu pasar.
f. Keputusan tentang waktu pembelian
Konsumen membuat keputusan tentang kapan ia akan melakukan
pembelian. Keputusan tersebut menyangkut tentang tersedianya dana
untuk membeli produk yang diinginkannya. Oleh sebab itu,
keputusan tentang waktu pembelian ini berkaitan dengan tersedianya
dana dan juga berkaitan dengan masalah-masalah tingkat harga dari
produk tersebut.
g. Keputusan tentang pembayaran
Konsumen harus mengambil keputusan tentang metode atau cara
membayar produk yang telah dibelinya. Keputusan itu dipengaruhi
oleh penjualan dan jumlah pembelinya
