Definisi Risiko


Vaughan (1978) dalam Darmawi (2014) mengemukakan beberapa definisi
risiko sebagaimana dapat kita lihat berikut ini :

  1. Risk is the chance of loss (Risiko adalah kans kerugian).
    Chance of loss biasanya dipergunakan untuk menunjukkan suatu
    keadaan dimana terdapat suatu keterbukaan (exposure) terhadap kerugian
    atau suatu kemungkinan kerugian. Sebaliknya jika disesuaikan dengan
    istilah yang dipakai dalam statistik, maka “chance” sering dipergunakan
    untuk menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu.
    Misalnya kalau kita melemparkan uang logam Rp. 100,- maka
    probabilitas muncul gambar adat dibagian atas setelah uang itu tiba di
    lantai adalah 0,5.
  2. Risk is the possibility of loss (Risiko adalah kemungkinan kerugian).
    Istilah “possibility” berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa
    berada diantara nol dan satu. Definisi ini barangkali sangat mendekati
    dengan pengertian risiko yang dipakai sehari – hari. Akan tetapi definisi
    ini agak longgar, tidak cocok dipakai dalam analisis secara kuantitatif.
  3. Risk is uncertainty (Risiko adalah ketidakpastian).
    Tampaknya ada kesepakatan bahwa risiko berhubungan dengan
    ketidakpastian (uncertainty) yaitu adanya risiko, karena adanya
    ketidakpastian. Karena itulah ada penulis yang mengatakan bahwa risiko
    itu sama artinya dengan ketidakpastian. Tetapi istilah “uncertainty” itu
    sendiri mempunyai berbagai arti, dan selalu tidak segera bisa ditangkap
    arti mana yang dimaksudkan. Untuk ringkasnya dapat dikatakan, bahwa
    uncertainty ada yang bersifat subyektif dan yang bersifat obyektif.
    Subjective uncertainty merupakan penilaian individu terhadap situasi
    risiko. Hal ini didasarkan atas pengetahuan dan sikap orang yang memandang
    situasi itu. Ketidakpastian itu merupakan ilusi yang diciptakan oleh orang
    karena ketidaksempurnaan pengetahuannya dibidang itu. Misalnya dilaporkan
    oleh dinas pengamat cuaca, bahwa besok “mungkin akan” hujan. Tidak ada
    ketidakpastian dalam alam. Semua sudah diatur berdasarkan hukum alam.
    Hujan pasti atau tidak pasti akan datang. Pengetahuan peramal cuacalah yang
    tidak sempurna untuk dapat memastikannya. Jadi ketidakpastian seperti ini
    bersifat subyektif dan inilah yang menimbulkan risiko dalam pengambilan
    keputusan.
    Risiko dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya akibat buruk
    (kerugian) yang tak diinginkan, atau tidak terduga. Dengan kata lain
    “Kemungkinan” itu sudah menunjukkan adanya ketidakpastian.
    Ketidakpastian itu merupakan kondisi yang menyebabkan tumbuhnya risiko.
    Dan jika kita kaji lebih lanjut “kondisi yang tidak pasti” itu timbul karena
    berbagai sebab, antara lain (Darmawi, 2014) :
  4. Jarak waktu dimulai perencanaan atas kegiatan sampai kegiatan itu
    berakhir. Makin panjang jarak waktu makin besar ketidakpastiannya.
  5. Keterbatasan tersedianya informasi yang diperlukan.
  6. Keterbatasan pengetahuan/keterampilan/teknik mengambil keputusan.
  7. Dan sebagainya.
    Geraldin dkk. (2015) menyatakan bahwa terdapat berbagai definisi risiko
    yang dikembangkan oleh berbagai peneliti, diantaranya Alijoyo (2006)
    memberikan definisi risiko berdasarkan dua sudut pandang :
  8. Sudut pandang hasil atau output.
    Risiko adalah “sebuah hasil atau output yang tidak dapat
    diprediksikan dengan pasti, yang tidak disukai karena akan menjadi
    kontra produktif”.
  9. Sudut pandang proses.
    Risiko adalah “faktor – faktor yang dapat mempengaruhi pencapaian
    tujuan, sehingga terjadi konsekuensi yang tidak diinginkan”.