Brand Equity merupakan konsep inti dalam suatu pemasaran,
banyak sekali definisi dari brand equity telah diusulkan. Mereka banyak
yang mendefinisikannya dari perspektif konsumen, didasarkan pada
premis bahwa kekuatan merek terletak di benak konsumen (Buil dkk,
2013). Menurut Kotler dan Keller (2009) ekuitas merek(brand equity)
adalah nilai tambah yang diberikan pada produk dan jasa yang dapat
tercermin dalam cara konsumen berpikir,merasa dan bertindak dalam
hubungannya dengan merek, dan juga harga, pangsa pasar dan
profitabilitas yang diberikan merek bagi perusahaan.
Brand equity mencakup seluruh kekuatan dari sebuah merek di
pasar dan akan memberikan value kepada perusahaan yang
menyediakan barang atau jasa tersebut. Menciptakan pengetahuan
merek yang tepat bagi konsumen merupakan awal dalam pembangunan
brand equity. Menurut Philip Kottler (2002) terdapat 3 komponen
penggerak ekuitas merek yaitu: pilihan awal untuk identitas merek yang
membentuk merek, semua kegiatan dan program pemasaran pendukung
yang menyertai produk atau jasa, dan asosiasi lain yang diberikan
secara tidak langsung pada suatu merek dan menghubungkan merek
tersebut dengan entitas lain (misalnya asal negara merek tersebut,
perusahaan atau produk lainya)
