Dalam Fauzi (2015:16) Inovasi terdiri dari empat jenis, yaitu :
1) Penemuan
Kreasi suatu produk, jasa atau proses baru yang belum pernah
dilakukan sebelumnya, konsep ini cenderung disebut revolusioner.
2) Pengembangan
Pengembangan suatu produk, jasa atau proses yang sudah ada, konsep
seperti ini menjadi aplikasi ide yang telah ada berbeda.
3) Duplikasi
Peniruan suatu produk, jasa atau proses yang telah ada, meskipun
demikian duplikasi bukan semata meniru melainkan menambah sentuhan
kreatif untuk memperbaiki konsep agar lebih mampu memenangkan
persaingan.
4) Sintesis
Perpaduan konsep dan faktor-faktor yang sudah ada menjadi
formulasi baru, proses ini meliputi pengambilan sejumlah ide atau
produk yang sudah ditemukan dan dibentuk sehingga menjadi produk
yang dapat diaplikasikan dengan cara baru
