Terdapaat beberapa bentuk kegiatan pengembangan profesionalitas guru,sebagaimana dalam buku pedoman kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi guru pembelajar dijelaskan bahwa Pengembangan keprofesian berkelanjutan tersebut dilakukan melalui kegiatan pengembangan diri, publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif (Kemendikbud RI, 2016).
- Pengembangan Diri
Dengan cakupan:
- Mengikuti diklat fungsional.
- Melaksanakan keiatan kolektif guru.
- Pulikasi Imilah
Dengan cakupan:
- Membuat publikasi ilmiah dari hasil penelitian.
- Membuat publikasi buku.
- Karya Inovatif
Dengan cakupan:
- Menemukan teknologi tepat guna.
- Menemukan/menciptakan karya seni.
- Membuat/memodifikasi alat pembelajaran.
Mengikuti pengembangan, penyusunan, standar, pedoman soal, dan sejenisnya
