Pengertian Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Menurut Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (2012:5), ”pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, secara bertahap, dan berkelanjutan” yang bertujuan “untuk meningkatkan profesionalitas guru”. Lebih lanjut Payong (2011:19) menyatakan bahwa pengembangan profesional adalah proses di mana para guru baik secara individu maupun bersama-sama dengan orang lain mengkaji, membaharui, dan memperluas komitmen mereka sebagai pelaku perubahan terhadap tujuan-tujuan pengajaran; dan di mana mereka belajar dan mengembangkan secara kritis pengetahuan, keterampilan dan intelegensi emosional mereka bagi perencanaan, pemikiran, dan praktik profesional yang baik dengan para siswanya, guru yang lebih muda (yunior), dan para pihak terkait melalui setiap tahap proses belajar mengajar mereka.

Pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah proses dan  kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional guru yang dilaksanakan berjenjang, bertahap, dan  berkesinambungan dalam rangka meningkatkan manajemen dan mutu pendidikan. Guru dituntut untuk terus mengembangkan profesinya sesuai  dengan tuntutan perkembangan jaman. Pengembangan keprofesian  berkelanjutan guru adalah kegiatan yang mengarah pada seluruh pembelajaran formal dan informal yang mampu meningkatkan guru melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Guru merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam menngkatkan kualitas pendidikan (Rusdarti, dkk, 2018:274)