Rusdarti, dkk (2018:274) menyebutkan bahwa tujuan PKB, yaitu sebagai berikut:
- Membantu seseorang secara lebih efektif untuk mencapai standar yang lebih tinggi dalam pekerjaannya bagi yang bekerja dan lebih tinggi hasil belajarnya bagi yang belajar,
- Meningkatkan retensi (tidak minta berhenti bekerja) dan rekrutmen.
- Memberikan konstribusi positif terhadap etos kerja dan mampu memotivasi.
- Menciptakan masyarakat untuk belajar sepanjang hayat.
- Mewujudkan tanggung jawab seorang profesional untuk selalu meningkatkan keprofesiannya.
- Menghemat uang karena biaya merekrut dan menginduksi guru baru relatif mahal.
