Digital marketing adalah teknik atau alat yang digunakan untuk
menjalankan pemasaran bisnis dan usaha, dan bukan sebuah bisnis yang bisa
menghasilkan uang. Sedangkan cara kerja penerapannya untuk bisnis adalah
sebagai berikut (Musnaini dkk., 2020:81):
- Mengenali Jenis Bisnis dan Usaha Harusnya hal ini sudah cukup mudah,
sebagai pelaku dan pemilik usaha harus sudah paham jenis bisnisnya apa,
misalnya jenis jasa atau produk, jenis kebutuhan sehari-hari (primer)
kebutuhan sekunder, tersier, atau prestise - Memahami Segmen Market Tidak semua orang akan membeli produk
anda, ada orangorang tertentu yang akan membeli produk yang kita jual.
Setiap produk punya segmen market sendiri-sendiri Dengan mengetahui
target market selanjutnya kita bisa lebih tepat memilih media digital
marketing yang paling tepat digunakan. - Memilih Media Digital Marketing
- Membuat Funneling dari Traffic hingga Sales
a. Urutan funneling dari menggunakan digital marketing adalah:
b. Mengumpulkan visitor (traffic market customer) dari media digital
c. Bagaimana cara membuat visitor tertarik
d. Visitor menghubungi contact
e. Terjadi sales penjualan (goal)
Peran customer service sangat penting untuk bisa terjadi sales
order atau penjualan, peran digital marketing berhenti sampai pada
customer menghubungi customer service. - Membuat Ikatan Rantai Digital.
Setelah bisa menentukan media digital marketing yang tepat, maka ada
baiknya juga mengikatkan satu media dengan media digital yang lainnya
yang saling berhubungan. Hal ini agar memberikan kemudahan kepada
konsumen. Karena biasanya media digital akan saling melengkapi satu
sama lain dan bisa mendatangkan traffic, tetapi jangan salah langkah, pilih
terlebih dulu media yang paling tepat. - Mengelola Iklan Digital
Iklan menggunakan anggaran adalah langkah terakhir ketika kita sudah
benar-benar maksimal dengan kelima langkah diatas. Fakta 90% pengiklan
gagal karena tidak menerapkan step by step cara kerja digital marketing
yang benar. Iklan ada Google Ads, Facebook Ads, Instagram Ads, dan
Endorse (Musnaini dkk., 2020:82).
