Signaling Theory


Teori sinyal merupakan teori yang diperkenalkan oleh dua ekonom
Michael Spence dan Joseph Stiglitz di tahun 1973. (Khairudin & Wandita, 2017).
Teori sinyal ini membahas mengenai fluktuasi harga pasar yang memiliki pengaruh
dengan adanya keputusan investor (Safitri & Kurniasari, 2019). Teori sinyal
merupakan konsep yang ada di bidang ekonomi dan sosiologi untuk menjelaskan
individu maupun perusahaan dalam menggunakan tindakan yang dapat
diperhatikan untuk dapat memberikan sinyal atau informasi penting kepada pihak
lain dalam situasi di mana informasi itu sebenarnya sulit untuk diverifikasi atau
tidak dapat dipahami dengan jelas. Teori ini sering digunakan untuk menjelaskan
perilaku mengenai situasi atau informasi asimetris yang dimana satu pihak dapat
memiliki lebih banyak informasi daripada pihak lain. Sinyal ini merupakan
tindakan atau sebagai karakteristik yang digunakan oleh pihak tersebut untuk
memiliki fungsi sebagai indikator kualitas maupun informasi tersembunyi yang
dimilikinya. Ketidakseimbangan informasi ini dapat menyebabkan masalah dan
ketidakefisienan dalam menyebabkan masalah dan ketidakefisienan dalam proses
pengambilan keputusan dan mempengaruhi perilaku ekonomi.
Permasalahan informasi asimetris ini terjadi ketika satu pihak memiliki
lebih banyak informasi dengan mengarah kepada hasil yang tidak efisien atau tidak
menguntungkan. Teori sinyal menjelaskan mengenai seharusnya sinyal informasi
keberhasilan maupun kegagalan manajemen terhadap stakeholder. Signaling theory
mempunyai konsep mengenai mengenai kualitas informasi pada teori sinyal
merupakan hal terpenting karena memilik pengaruh secara langsung mengenai
tindakan yang diambil oleh investor. Teori sinyal merupakan sikap dari manajemen
perusahaan dalam memberi petunjuk kepada investor mengenai prospek yang
dimiliki dalam masa yang akan datang (Brigham & Houston, 2018)