Menurut Keller (2013:78), ada tiga dimensi yang dapat digunakan
untuk mengukur citra merek, yaitu:
1) Kekuatan (Strengthness)
Kekuatan di sini berkaitan dengan seberapa kuat hubungan yang
mampu diciptakan oleh merek dengan konsumen. Biasanya pengukuran
kekuatan ini dapat dibentuk melalui pengalaman langsung, harga, kualitas,
rekomendasi, perorangan, iklan dan lain-lain. Yang termasuk dalam
kelompok kekuatan (strength) ini adalah penampilan fisik produk,
keberfungsian semua fasilitas produk, harga produk, maupun penampilan
fasilitas pendukung dari produk tersebut.
2) Keunikan (Uniqueness)
Keunikan adalah kemampuan untuk membedakan sebuah merek
diantara merek-merek yang lainnya. Kesan unik ini muncul dari atribut
produk, yang berarti terdapat diferensiasi antara produk satu dengan
produk yang lainnya. Perusahaan harus bisa membuat produk mereka unik
dan beda dengan produk pesaing. Yang termasuk dalam kategori unik ini
adalah hal berbeda yang paling dominan dalam sebuah produk dengan
produk pesaingnya, variasi layanan, variasi harga, fisik produk itu sendiri
seperti fitur produk dan variasi produk yang tersedia, penampilan atau
nama dari sebuah merek yang memberikan kesan positif, cara
penyampaian informasi kepada konsumen, pedoman privasi yang ketat
dari perusahaan, serta prosedur pembelian yang terjamin.
3) Kesukaan (Favorable)
Favorable mengarah pada kemampuan merek tersebut untuk mudah
diingat oleh konsumen. Termasuk dalam kelompok favorable ini antara
lain: kemudahan merek produk untuk diucapkan, kemampuan merek untuk
tetap diingat konsumen, maupun kesesuaian antara kesan merek di benak
konsumen dengan citra yang diinginkan perusahaan atas merek yang
bersangkutan
