Dalam manajemen Sumber Data Manusia (SDM), kompensasi menjadi
bagian yang sangat penting, karena kompensasi merupakan upaya organisasi
mempertahankan SDM. Kompensasi yang tidak baik dapat menurunkan
motivasi pegawai, prestasi kerja menurun sehingga berpotensi menurunkan
kinerja organisasi. Dalam usaha mendukung pencapaian tenaga kerja yang
memiliki motivasi dan bekerja tinggi, yaitu dengan cara memenuhi kebutuhan-
kebutuhannya. Sistem kompensasi juga berpotensi sebagai salah satu saran
terpenting dalam membentuk perilaku dan mempengaruhi kinerja. Dalam
Peraturan Menteri Keuangan Tahun 2010 tentang Pemberian dan Tata Cara
Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil bertujuan dalam rangka
meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Menurut Sedarmayanti (2008:239), kompensasi adalah segala sesuatu
yang diterima oleh pegawai sebagai balas jasa kerja mereka. Sedangkan
menurut Simamora (1997:541), kompensasi merupakan istilah luas yang yang
berkaitan dengan imbalan-imbalan (finance reward) yang diterima oleh orang-
orang melalui kepegawaian mereka dalam sebuah organisasi.
Menurut Nawawi (2008:315), kompensasi bagi organisasi berarti
penghargaan/ganjara pada para pekrja yang telah memberikan kontri busi
dalam mewujudkan tujuannya, melalui kegiatan yang disebut bekerja.
Sedangkan menurut Notoatmodjo (2009:142), kompensasi adalah segala
sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai balas jasa kerja atau pengabdian
mereka. Dalam suatu organisasi masalah kompensasi merupakan hal yang
sangat kompleks, namun paling penting bagi karyawan maupun organisasi itu
sendiri.
Adapun tujuan sistem kompensasi menurut Sedarmayanti (2008:239)
adalah: a) menghargai kinerja; b) menjamin keadilan; c) mempertahankan
karyawan; d) memperoleh karyawan yang bermutu; e) mengendalikan biaya; f)
memenuhi peraturan. Sedangkan tujuan pemberian kompensasi menurut
Simamora (1997:548), adalah dalam rangka menahan karyawan dan memikat
karyawan yang cakap, dan memberikan motivasi kepada karyawan.
Menurut Notoatmodjo (2009:143), kompensasi dalam suatu organisasi
harus diatur sedemikian rupa sehingga merupakan sistem yang baik dalam
organisasi, karena sistem kompensasi memiliki tujuan yaitu:
a. Menghargai prestasi
Kompensasi yang memadai adalah suatu penghargaan organisasi terhadap
prestasi kerja para karyawan, selanjutnya akan mendorong perilaku-perilaku
atau performance karyawan sesuai dengan keinginan orhanisasi.
b. Menjamin keadilan
Dengan kompensasi yang baik menjamin terjadinya keadilan diantara
karyawan dalam organisasi, dimana setiap karyawan akan memperoleh
imbalan sesuai dengan tugas, fungsi, jabatan, dan prestasi kerjanya.
c. Mempertahankan karyawan
Kompensasi yang baik mampu mempertahankan karyawan, dengan kata
lain, karyawan akan betah bekerja pada organisasi tersebut.
d. Memperoleh karyawan yang bermutu
Sistem kompensasi yang baik akan menarik lebih banyak calon karyawan,
dengan banyaknya calon karyawan tentu memberikan peluang untuk
memilih karyawan yang berkualitas.
e. Pengendalian biaya
Sistem kompensasi yang baik, akan mengurangi seringnya melakukan
rekrutmen, sebagai akibat seringnya karyawan keluar mencari pekerjaan
yang lebih baik. Hal ini tentu terjadi penghematan biaya untuk rekrutmen
dan seleksi calon karyawan baru.
Sistem penghargaan berkenaan dengan seluruh aspek kompensasi,
bahkan termasuk juga di luar organisasi. Penghargaan pada dasarnya berarti
menumbuhkan perasaan diterima/diakui di lingkungan kerja, yang
menyentuh aspek kompensasi dan aspek hubungan antara pegawai yang satu
dengan yang lainnya. Oleh sebab itu, pemberian kompensasi dalam suatu
organisasi harus adil dan mampu menjadi motivator bagi pegawainya dalam
bekerja. Terkait dengan hal itu, maka sistem pemberian kompensasi
dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Faktor-faktor ini merupakan tantangan setiap organisasi untuk
menentukan kebijakan kompensasi. Menurut Notoatmodjo (2009:144),
faktor-faktor tersebut antara lain:
a. Produktivitas
Organisasi tentu selalu berkeinginan untuk memperoleh
keuntungan baik material maupun non material. Oleh sebab itu,
organisasi harus mempertimbangkan produktivitas pegawainya dalam
kontribusinya terhadap keuntungan organisasi.
b. Kemampuan untuk membayar
Pemberian kompensasi akan bergantung pada kemampuan
organisasi itu untuk membayar (abality to pay). Oleh sebab itu,
organisasi tidak akan membayar karyawannya sebagai kompensasi
melebihi kemampuannya.
c. Kesediaan untuk mebayar
Kesediaan untuk membayar (willingness to pay) akan berpengaruh
terhadap kebijaksanaan pemberian kompensasi yang tinggi, namun
belum tentu mereka mau membayar kompensasi yang memadai.
d. Suplai dan permintaan tenaga kerja
Banyak sedikitnya tenaga kerja di pasaran kerja akan
mempengaruhi sistem pemberian kompensasi. Karyawan yang
kemampuannya sangat banyak terdapat di pasaran kerja, mereka akan
diberikan kompensasi lebih rendah daripa karyawan yang
kemampuannya langka di pasaran kerja.
e. Organisasi karyawan
Dengan adanya organisasi-organisasi karyawan (serikat kerja)
akan mempengaruhi kebijakan pemberian kompensasi. Organisasi
karyawan ini biasanya akan memperjuangkan anggotanya untuk
memperoleh kompensasi yang sepadan.
f. Berbagai peraturan dan perundang-undangan
Peraturan perundang-undangan jelas mempengaruhi sistem
pemberian kompensasi karyawan oleh setiap organisasi, baik pemerintah
maupun swasta
