Pengertian Pegawai


Pegawai adalah Sumber Daya Manusia yang bekerja pada sebuah institusi
baik di dalam pemerintah atau swasta dan memperoleh imbalan kerja yang sesuai
untuk menjalankan Suatu pekerjaan dari pemberi kerja. Pegawai menurut
(Mardiasmo, 2011) adalah orang pribadi yang bekerja pada pemberi kerja baik
sebagai pegawal tetap atau pegawai tidak tetap/tenaga kerja lepas berdasarkan
perjanjian atau kesepakatan kerja baik secara tertulis maupun tidak tertulis, untuk
melaksanakan suatu pekerjaan dalam jabatan atau kegiatan tertentu dengan
memperoleh imbalan yang dibayarkan berdasarkan periode tertentu, penyelesaian
pekerjaan atau ketentuan lain yang ditetapkan pemberi kerja, termasuk orang
pribadi yang melakukan pekerjaan dalam jabatan negeri atau badan usaha milik
negara atau badan milik daerah.
Para pegawai adalah aset organisasi yang paling berharga. Pengetahuan dan
keahlian mereka mempengaruhi kualitas barang dan jasa yang diberikan ke para
pelanggan. Di dalam perusahaan manufaktur, dimana tenaga kerja biasanya hanya
mencerminkan sebagian dari total biaya langsung, para pegawai adalah penggerak
biaya dalam hal kualitas kerja mereka mempengaruhi baik produktivitas
keseluruhan maupun tingkat kecacatan produk. (Romney & Steinbart, 2005).
Peranan pegawai adalah terlibat dalam perencanaan, sistem, seluruh proses
kegiatan di dalam usaha untuk mencapai hasil guna dan daya guna yang efisien
dan efektif. Pegawai juga memiliki fungsi sebagai sumber daya organisasi selain
sumber daya organisasi lainnya seperti mesin, bahan baku, uang, dl. Dengan
kemampuan kepemimpinannya, pegawai juga dapat menjalankan fungsi
manajerial atau menggerakkan sumber daya organisasi lainnya.