Semua situasi yang melibatkan interaksi interpersonal di tempat kerja, termasuk
dengan manajer dan karyawan, dianggap sebagai bagian dari tempat kerja non-fisik.
Lingkungan non fisik merupakan pengertian yang telah dikemukakan oleh sejumlah
akademisi, antara lain: Setiap keadaan yang berhubungan dengan interaksi dengan
rekan kerja atau bawahan dianggap lingkungan kerja non fisik, menurut definisi
Sedarmayanti seperti dikutip Pangarso & Ramadhyanti (2017).
- Hubungan kerja pimpinan dengan karyawan, dalam lingkungan UPBU Kelas I
APT. Pranoto-Samarinda yang dimaksudkan pimpinan adalah Kepala Bandara
UPBU Kelas I APT. Pranoto-Samarinda. dan dimana bawahan adalah seluruh
karyawan. - Memiliki hubungan kerja yang positif dengan rekan kerja Anda dapat
meningkatkan tingkat kepuasan dan semangat Anda di tempat kerja.
