Tujuan Good Corporate Governance Menurut Indra Suryana dalam Effendi
(2016:7) penerapan Good Corporate Governance secara konkret memiliki tujuan
terhadap perusahaan sebagai berikut :
- Memudahkan akses terhadap investasi domistik.
- Mendapatkan cost of capital yang lebih murah.
- Memberikan keputusan yang lebih baik dalam meningkatkan kinerja ekonomi
perusahaan. - Meningkatkan keyakinan dan kepercayaan dari para pemangku kepentingan
terhadap perusahaan. - Melindungi direksi dan komisaris dari tuntutan hukum.
