Tingkat leverage adalah kemampuan untuk melihat perusahaan
dalam menyelesaikan semua kewajibannya kepada pihak lain,
perusahaan yang mempunyai proporsi utang lebih banyak dalam
struktur pemodalannya akan mempunyai biaya keagenan yang lebih
besar (Trisnawati, 2014). Mia dan Al Mamun (2011) dalam Putri dan
Christiawan (2014) menjelaskan bahwa leverage yang tinggi
cenderung akan mendorong perusahaan untuk melakukan
pengungkapan tanggung jawab sosial yang makin banyak. Hal
tersebut disebabkan perusahaan dengan leverage tinggi memiliki
tekanan yang lebih besar dari bank, kreditur dan investor sehingga
perusahaan berupaya untuk melonggarkan tekanan ini dengan cara
melakukan banyak disclose dengan tujuan untuk memberikan
keyakinan pada bank, kreditur, investor bahwa perusahaan tidak
melanggar covenants yang ada
