Teori Stakeholder (Stakeholder Theory)


Teori Stakeholder mengatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang
hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri namun harus memberikan manfaat
bagi stakeholder-nya (Ghazali dan Chariri : 2007). Konsep stakeholder pertama kali
dikembangkan oleh Freeman (1984) untuk menjelaskan tingkah laku perusahaan
(corporate behaviour) dan kinerja sosial (Ghomi dan Leung, 2013).
Warsono dkk. (2009) mengemukakan argumen bahwa dasar dari teori
kepentingan adalah bahwa perusahaan telah menjadi sangat besar, dan menyebabkan
masyarakat menjadi sangat pervasive sehingga perusahaan perlu melaksanakan
akuntabilitasnya terhadap berbagai sektor masyarakat dan bukan hanya kepada
pemegang saham saja.
Stakeholder suatu perusahaan terdiri dari pemegang saham. Kreditor,
konsumen, pemasok, karyawan dan komunitas lain seperti masyarakat yang
merupakan bagain dari lingkungan sosial. Stakeholder pada dasarnya mengendalikan
atau memiliki kemampuan untuk mempengaruhi pemakaian sumber-sumber ekonomi
yang digunakan perusahaan.
Menurut Jones dalam Solihin (2009) menjelaskan bahwa stakeholders dibagi
dalam dua kategori, yaitu :
a) Inside Stakeholders : terdiri atas orang-orang yang memiliki kepentingan dan
tuntutan terhadap sumber daya perusahaan serta berada di dalam organisasi
perusahaan. pihak-pihak yang termasuk dalam kategori inside stakeholders adalah
pemegang saham (stockholders), manajer, dan karyawan.
b) Outside stakeholders : terdiri atas orang-orang maupun pihak-pihak yang bukan
pemilik perusahaan, bukan pemimpin perusahaan, dan bukan pula karyawan
perusahaan, namun memiliki kepentingan terhadap perusahaan dan dipengaruhi
oleh keputusan serta tindakan yang dilakukan oleh perusahaan. Pihak-pihak yang
termasuk dalam kategori outside stakeholders adalah pelanggan (customers),
pemasok (supplier), pemerintah (government), masyarakat lokal, dan masyarakat
secara umum.
Menurut Soedaryanto (2008) seperti halnya pemegang saham yang
mempunyai hak terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan oleh manajemen
perusahaan, stakeholder juga mempunyai hak terhadap perusahaan.
Teori Stakeholder berhubungan dengan konsep tanggung jawab sosial
perusahaan dimana kelangsungan hidup perusahaan dipengaruhi oleh para
stakeholder-nya. Tanggung jawab perusahaan tidak hanya terbatas untuk
memaksimumkan laba dan kepentingan pemegang saham, namun juga harus
memperhatikan masyarakat, pelanggan dan pemasok sebagai bagian dari operasi
perusahaan itu sendiri.