Salah satu Indikator kinerja keuangan yang digunakan dalam penelitian
ini adalah Profutabilitas. Alasan dipilihnya Profitabilitas sebagai variabel
independen adalah bahwa ROA merupakan cara penghitungan dari
profitabilitas. Dalam analisis laporan keuangan, rasio ini paling sering disoroti,
karena mampu menunjukkan keberhasilan perusahaan menghasilkan
keuntungan.
ROA mampu mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan
keuntungan pada masa lampau untuk kemudian diproyeksikan di masa yang
akan datang. Assets atau aktiva yang dimaksud adalah keseluruhan harta
perusahaan, yang diperoleh dari modal sendiri maupun dari modal asing yang
telah diubah perusahaan menjadi aktiva-aktiva perusahaan yang digunakan
untuk kelangsungan hidup perusahaan.
Semakin besar ROA menunjukkan keuntungan perusahaan semakin
baik, karena tingkat pengembalian (return) atau laba yang dihasilkan oleh
sebuah perusahaan semakin tinggi. Dengan tingginya tingkat laba yang
dihasilkan maka semakin banyak pula aset yang diperoleh dari keuntungan
suatu perusahaan dan hal ini menunjukkan kinerja perusahaan sangat baik.
Profitabilitas merupakan faktor yang membuat manajemen menjadi lebih
bebas dan fleksibel untuk mengungkapkan pertanggung jawaban sosial
karena dengan tingkat profitabilitas tinggi perusahaan meendapatkan
kesempatan untuk melakukan pengungkapan ISR. Widiawati dan Raharja
(2012) membuktikan bahwa profitabilitas mempunyai pengaruh positif
signifikan terhadap tingkat pengungkapan tanggung jawab sosial yang sesuai
dengan prinsip Islam. Adapun juga penilitian lainnya yang dilakukan oleh
Dewi (2012) menunjukkan hasil yang sama bahwa profitabilitas berpengaruh
positif terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial.
