Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial harus
dimiliki oleh suatu perusahaan. CSR merupakan salah satu bentuk sustainability
report yang menjadikan perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang
berpijak pada single bottom line, yaitu nilai perusahaan (corporate value) yang yang
direfleksikan dalam kondisi keuangannya (financial) saja. Tetapi tanggung jawab
perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines yaitu juga memperhatikan
masalah sosial dan lingkungan (Husnan, 2013).
Corporate Social Responsibility dapat memberikan dampak positif bagi
perusahaan, dimana dengan melakukan aktivitas CSR perusahaan dapat
meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk perusahaan sehingga reputasi
perusahaan juga meningkat dimata masyarakat. Jadi, masyarakat akan berkeinginan
untuk membeli produk perusahaan. Semakin laku produk perusahaan dipasaran maka
laba (profit) yang dapat dihasilkan perusahaan akan semakin meningkat. Dengan
meningkatnya profit akan dapat menarik investor, karena profitabilitas menjadi
pertimbangan penting bagi investor dalam keputusan investasinya (Kusumadilaga,
2010). Hal ini akan secara signifikan mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan.
