Pengertian Ukuran Perusahaan


Ukuran perusahaan menurut Riyanto (2011:313) adalah besar kecilnya
perusahaan dilihat dari besarnya nilai equity, nilai penjualan, atau nilai aktiva.
Menurut Sawir (2015:101) ukuran perusahaan dinyatakan sebagai determinan
dari struktur keuangan. Berdasarkan definisi tersebut maka dapat diketahui
bahwa ukuran perusahaan adalah suatu skala yang menentukan besar kecilnya
perusahaan yang dapat dilihat dari nilai equity, nilai penjualan, jumlah
karyawan dan nilai total aktiva yang merupakan variabel konteks yang
mengukur tuntutan pelayanan atau produk organisasi.
Firm size adalah ukuran perusahaan berdasarkan kapitalisasi pasarnya.
Ukuran perusahaan diukur dengan menggunakan logaritma natural dari total
asset perusahaan. Bentuk logaritma digunakan karena pada umumnya nilai
aset perusahaan sangat besar, sehingga menyeragamkan nilai dengan variabel
lainnya dengan melogaritma natural-kan total asset (Sugiarto, 2011:98).
Ukuran perusahaan (firm size) menggambarkan besar kecilnya suatu
perusahaan yang ditunjukkan oleh total aktiva, jumlah penjualan, rata-rata
tingkat penjualan dan rata-rata total aktiva. Perusahaan yang berskala besar
akan lebih mudah memperoleh pinjaman dibandingkan dengan perusahaan
kecil. Perusahaan yang besar memiliki pertumbuhan yang relatif lebih besar
dibandingkan perusahaan kecil, sehingga tingkat pengembalian (return)
saham perusahaan besar lebih besar dibandingkan return saham pada
perusahaan berskala kecil. Oleh karena itu, investor akan lebih berspekulasi
untuk perusahaan besar dengan harapan keuntungan (return) yang besar pula.