Rasio Likuiditas


Menurut Dwi Prastowo (2011:83) “rasio Likuditas perusahaan
menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka
pendeknya kepada kreditor jangka pendek”. Menurut Hery (2015: 175) rasio
likuiditas adalah rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam
memenuhi kewajiban atau membayar utang jangka pendeknya. Dengan kata
lain, rasio likuiditas adalah untuk mengukur sampai seberapa jauh tingkat
kemampuan perusahaan dalam melunasi kewajiban jangka pendeknya yang
akan segera jatuh tempo.
Likuiditas menurut Riyanto (2008:25) yaitu berkaitan dengan masalah
kemampuan dari suatu perusahaan dalam pemenuhan kewajiban dari apa yang
telah dipinjam untuk harus segera dipenuhi. Suatu perusahaan yang mempunyai
likuiditas besar akan menjadi mampu dalam pemenuhan semua kewajiban
keuangan perusahaan yang harus dipenuhi, dapat dikatakan suatu perusahaan
likuid, jika perusahaan tidak mempunyai alat likuid yang dapat memenuhi
semua kewajiban keuangannya yang harus cepat terpenuhi agar dapat dikatakan
bahwa perusahaan tersebut insolvable.