Pengertian Likuiditas


Masalah likuiditas merupakan masalah yang berhubungan dengan
kemampuan suatu perusahaan dalam membayar semua kewajibannya yang
jatuh tempo. Hal ini sesuai dengan yang dikatakan Syamsuddin (2002:41)
bahwa “Likuiditas merupakan suatu indikator mengenai kemampuan
perusahaan untuk membayar semua kewajiban finansial jangka pendek
pada saat jatuh tempo dengan menggunakan aktiva lancar yang tersedia.”
Bambang (2001:25) mengemukakan bahwa “likuiditas adalah
berhubungan dengan masalah kemampuan suatu perusahaan dalam
memenuhi kewajiban finansialnya yang harus segera dipenuhi.” Dengan
kata lain bahwa likuiditas tidak hanya berhubungan dengan keadaan
keseluruhan keuangan perusahaan tetapi juga berkaitan dengan
kemampuan perusahaan mengkonversi aktiva lancar menjadi uang tunai.
Aktiva likuid dalam manajemen keuangan terdiri atas komponen aktiva
lancar, kas, dan surat berharga. Aktiva likuid adalah aktiva-aktiva yang
dapat segera dikonversikan segera menjadi uang tunai. Kas merupakan
aktiva yang paling likuid, aktiva lain mungkin relatif likuid atau tidak
likuid tergantung seberapa cepat aktiva ini dikonversikan ke dalam kas,
misalnya surat-surat berharga (efek-efek).
Piutang dipandang kurang likuid dibandingkan kas dan surat-surat
berharga karena piutang mempunyai risiko dan struktur maturitas yang
berbeda-beda dimana untuk mengkonversi piutang ke dalam kas
dibutuhkan pembeli yang tentu hanya mau membeli dengan harga yang
lebih rendah daripada nilai piutang ataupun menunggu hingga piutang
tersebut jatuh tempo. Sedangkan persediaan barang dipandang tidak lebih
likuid dibandingkan dengan piutang karena persediaan barang cenderung
untuk diperdagangkan pada pasar tertentu dan apabila perusahaan
mengalami kesulitan keuangan dan akan menjual barangnya maka
diperlukan pembeli yang tepat serta tawar-menawar yang cukup lama.