Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan
Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang
menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu
perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan
keputusan.
Tujuan umum laporan keuangan yang diatur dalam PAI yaitu:
- Memberikan informasi keuangan yang dapat dipercayai mengenai aktiva dan
kewajiban serta ekuitas suatu bank. - Memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam aktiva
netto (aktiva dikurangi kewajiban) suatu bank yang timbul dari kegiatan usaha
dalam rangka memperoleh laba. - Memberikan informasi keuangan yang membantu para pengguna laporan di
dalam menaksir potensi perubahan dalam menghasilkan laba. - Memberikan informasi penting lainnya mengenai perubahan dalam aktiva dan
kewajiban suatu bank, seperti informasi mengenai aktivitas pembayaran dan
investasi. - Memberikan informasi tentang sejauh mana pengungkapan informasi lain yang
berhubungan dengan laporan keuangan yang relevan untuk kebutuhan
pengguna laporan, seperti informasi mengenai kebijakan akuntansi yang dianut
bank
