Menurut Hery (2016: 5) tujuan khusus laporan keuangan adalah
menyajikan posisi keuangan, hasil usaha, dan perubahan posisi keuangan
lainnya secara wajar dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang
berlaku umum. Sedangkan tujuan umum laporan keuangan adalah:
a. Memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber daya ekonomi
dan kewajiban perusahaan dengan tujuan:
1) Menilai kekuatan dan kelemahan perusahaan,
2) Menunjukkan posisi keuangan dan investasi perusahaan,
3) Menilai kemampuan perusahaan dalam melunasi kewajibannya, dan
4) Kemampuan sumber daya yang ada untuk pertumbuhan perusahaan.
b. Memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber kekayaan bersih
yang berasal dari kegiatan usaha dalam mencari laba dengan tujuan:
1) Memberikan gambaran tentang jumlah dividen yang diharapkan
pemegang saham,
2) Menunjukkan kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban
kepada kreditur, penyuplai, pegawai, pemerintah, dan
kemampuannya dalam mengumpulkan dana untuk kepentingan
ekspansi perusahaan,
3) Memberikan informasi kepada manajemen untuk digunakan dalam
pelaksanaan fungsi perencanaan dan pengendalian, serta
4) Menunjukkan tingkat kemampuan perusahaan dalam mendapatkan
laba jangka panjang.
c. Memungkinkan untuk menaksir potensi perusahaan dalam
menghasilkan laba.
d. Memberikan informasi yang diperlukan lainnya tentang perubahan aset
dan kewajiban.
e. Mengungkapkan informasi relevan lainnya yang dibutuhkan oleh para
pemakai laporan
